MODERASI BERAGAMA : LANDASAN ETIKA DALAM PEMILU 2024
DOI:
https://doi.org/10.7777/n77r2j28Keywords:
Moderasi Beragama, Etika Demokrasi, WasathiyyahAbstract
Tahun 2024 menjadi momentum penting dalam sejarah demokrasi Indonesia melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi moderasi beragama sebagai landasan etika dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan fokus pada upaya menciptakan pesta demokrasi yang damai dan menghindari potensi konflik berbasis agama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan mengkaji literatur, jurnal, buku, dan dokumen relevan terkait moderasi beragama serta aplikasinya dalam konteks politik. Data dianalisis secara kualitatif melalui content analysis untuk menemukan tema utama yang relevan dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama, dengan prinsip wasathiyyah (jalan tengah), mampu menjadi solusi atas ancaman budaya kekerasan dan polarisasi politik di masyarakat. Moderasi ini menekankan penghormatan terhadap perbedaan, penerapan prinsip tabayyun (klarifikasi informasi), dan penghindaran perilaku ekstrem seperti sukhriyyah (merendahkan pihak lain). Selain itu, moderasi beragama mampu mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, bertanggung jawab, dan akuntabel. Dalam perspektif agama, nilai-nilai universal seperti toleransi, keadilan, dan cinta kasih berperan penting dalam menjaga harmoni dan persatuan bangsa, terutama dalam menghadapi eskalasi politik. Dengan menjadikan moderasi beragama sebagai pedoman etika, Pemilu 2024 berpotensi menjadi perhelatan demokrasi yang tidak hanya mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman. Kolaborasi antara tokoh agama, politik, dan masyarakat diperlukan untuk merealisasikan prinsip-prinsip moderasi ini, sehingga dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat, damai, dan bermartabat.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Al-Qalam: Jurnal Ilmiah Kajian Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All articles published in Al-Qalam are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0). This license allows others to:
- Share – Copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – Remix, transform, and build upon the material.
Under the following terms:
- Attribution – Authors must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. They may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the author endorses them or their use.
- NonCommercial – Others may not use the material for commercial purposes.
- ShareAlike – If others remix, transform, or build upon the material, they must distribute their contributions under the same license as the original.
By publishing with Al-Qalam, authors agree to make their work freely available to the public under these terms, facilitating the free dissemination of knowledge within the scholarly community.







